Pengertian Ejaan Dan Ejaan yang Berlaku Sekarang

Sijenius.com – Apakah sobat suka menulis?, kalo kalian mempunyai hobi menulis, pastinya kalian tahu apa itu ejaan. Dan bagi sobat yang baru mulai menggeluti dunia menulis, kalian harus mengenal terlebih dahulu ejaan yang baik dan benar sehingga nantinya tulisan-tulisan yang kalian hasilkan memiliki gaya bahasa yang sesuai dengan kaidah ejaan yang berlaku.

Pengertian Ejaan Dan Ejaan yang Berlaku Sekarang
Ejaan

Mempelajari ejaan yang baik dan benar bukanlah hal yang rumit, dalam kehidupan sehari-hari mungkin sobat sudah menerapkannya, hanya saja mungkin kita belum tahu bahwa yang kita gunakan tersebut merupakan sebuah ejaan. Nah pada kesempatan kali ini mari kita mempelajari apa itu ejaan dan ejaan apa saja yang digunakan sekarang ini.

Pengertian Ejaan

Ejaan tidak hanya berkaitan dengan cara mengeja suatu kata, namun juga berkaitan dengan cara mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar, misalnya kata, kelompok kata atau kalimat. Ejaan merupakan keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang tersebut dalam suatu bahasa. Ejaan merupakan ketentuan yang mengatur penulisan huruf menjadi satuan bahasa lebih besar secara benar.

Baca Juga: Pengertian Teks Deskripsi, Tujuan, Ciri-Ciri, Struktur, Macam-Macam, dan Contohnya

Saat ini, bahasa Indonesia menggunakan sistem EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) sebagai sistem tata bahasa yang resmi. EBI meliputi penulisan huruf, pemakaian huruf kapital, huruf miring, penulisan kata, penulisan unsur serapan, pemakaian tanda baca dll. EBI atau Ejaan Bahasa Indonesia mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya PERMENDIKBUD Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Ejaan bahasa Indonesia yang kita kenal, ternyata telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan-perubahan terjadi untuk penyempurnaan. Perubahan tersebut diikuti oleh perubahaan nama ejaan. Adapun ejaan-ejaan yang pernah digunakan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Ejaan van Ophuysen 

Ejaan van Ophuysen atau yang juga dikenal dengan ejaan Balai Pustaka dipergunakan sejak tahun 1901 sampai bulan maret 1947. Ejaan ini disebut Ejaan van Ophuysen karena merupakan hasil karya dari Ch. A. van Ophuysen yang dibantu oleh Engku Nawawi. Ejaan ini dimuat dalam kitab Logat Melayu. Selain itu ejaan ini juga disebut Ejaan Balai Pustaka karena pada waktu itu Balai Pustaka merupakan suatu lembaga yang terkait dan berperan aktif serta cukup berjasa dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam ejaan van Ophuysen antara lain:

  • Huruf “y” ditulis dengan “j”, misalnya: saya diubah menjadi saja.
  • Huruf “u” ditulis dengan “oe”, misalnya: umum diubah menjadi oemoem.
  • Huruf “k” pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma di atas (‘), misalnya: bapak diubah menjadi bapa’.
  • Huruf “j” ditulis dengan “dj”, misalnya: Jakarta diubah menjadi Djakarta.
  • Huruf “c” ditulis dengan “tj”, misalnya: cara diubah menjadi Tjara.
  • Gabungan konsonan “kh” ditulis dengan “ch”, misalnya: akhir diubah menjadi achir.

2. Ejaan Republik 

Ejaan Republik merupakan hasil penyerdehanaan dari Ejaan van Ophuysen. Ejaan ini mulai berlaku pada tanggal 19 maret 1947. Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang menjabat pada waktu itu adalah Mr. Suwandi. Ejaan Republik ini merupakan suatu usaha perwujudan dari Kongres Bahasa Indonesia pertama yang diadakan di Surakarta, Jawa Tengah, tahun 1938 dan menghasilkan suatu keputusan penyusunan kamus istilah.

Beberapa perbedaan yang tampak dalam Ejaan Republik dengan Ejaan van Ophuysen dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini:

  • Gabungan huruf “oe” dalam Ejaan van Ophuysen digantikan dengan “u” dalam Ejaan Republik.
  • Tanda koma di atas (‘) dalam Ejaan van Ophuysen diganti dengan “k” dalam Ejaan Republik.
  • Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua (2) dalam Ejaan Republik.
  • Huruf “e pepet” dan “e taling” tidak dibedakan dalam Ejaan Republik.
  • Dalam Ejaan Republik tanda trema (“) dihilangkan.
  • Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, contohnya: kata Koeboer dalam Ejaan van Ophuysen menjadi Kubur dalam Ejaan Republik.

3. Ejaan Pembaharuan

Ejaan Pembaharuan adalah suatu ejaan yang sudah direncanakan agar dapat memperbaharui Ejaan Republik. Untuk penyusunannya dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia. Konsep Ejaan Pembaharuan yang telah berhasil disusun diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai kepanitiaan ejaan yaitu Prof. Prijono dan E. Katoppo.

Pada tahun 1957 panitia tersebut berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Namun, hasil kerja panitia tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan. Dalam Ejaan Pembaharuan, ada salah satu hal yang menarik, yaitu disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal seperti pada contoh dibawah ini:

  • Gabungan konsonan “dj” diubah manjadi “j”.
  • Gabungan konsonan “tj” diubah menjadi “ts”.
  • Gabungan konsonan “ng” diubah menjadi “ŋ”.
  • Gabungan konsonan “nj” diubah menjadi “ń”.
  • Gabungan konsonan “sj” diubah menjadi “š”. 
Kecuali pada gabungan vocal ai, au, dan oi, atau yang lazim dikenal diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy. Misalnya: gulai diubah menjadi gulay, Harimau diubah menjadi Harimaw, dll.

4. Ejaan Melindo 

Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) merupakan hasil dari perumusan ejaan Melayu dan Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 1959. Perumusan ejaan ini diawali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara. Bentuk rumusan Ejaan Melindo merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Akan tetapi, ejaan ini belum sempat dipergunakan, karena pada masa-masa itu terjadi konfrontasi antara negara Indonesia dengan pihak dari negara Malaysia. Hal yang berbeda dari Ejaan Melindo adalah:

  • Gabungan konsonan “tj” diganti dengan “c”, seperti kata tjinta menjadi cinta.
  • Gabungan konsonan “nj” diganti dengan “nc”, seperti kata njonja menjadi nconca.

5. Ejaan Baru 

Seperti ejaan-ejaan sebelumnya, pada dasarnya Ejaan Baru merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Melindo. Panitianya pun disamping terdiri dari panitia Ejaan Baru, juga terdiri dari panitia ejaan dari Malaysia. Para panitia tersebut berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudia diberi nama Ejaan Baru. Panitia tersebut bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 september 1967. Perubahan yang terdapat pada Ejaan baru, antara lain:

  • Gabungan konsonan “tj” diubah menjadi “c”, seperti tjukup menjadi cukup.
  • Gabungan konsonan “j” diubah menjadi “y”, seperti jakin menjadi yakin.
  • Gabungan konsonan “nj” diubah menjadi “ny”, seperti njonja menjadi nyonya.
  • Gabungan konsonan “sj” diubah menjadi “sy”, seperti sjukur menjadi syukur.
  • Gabungan konsonan “ch” diubah menjadi “kh”, seperti chawatir menjadi khawatir.

Ejaan yang Berlaku Sekarang

Pada tanggal 17 Agustus 1972 dalam pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 27, Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian ejaan baru untuk bahasa Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut kemudian dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan atau yang disingkat EYD. Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja keras panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. EYD merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari Ejaan Republik yang dipakai sejak bulan Maret 1947.

Berikut ini beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:

  • Perubahan Huruf, contohnya kata tjakap dalam Ejaan Lama diubah menjadi cakap dalam EYD, kata tjika menjadi jika, dll.
  • Huruf f,v, dan z yang merupakan unsur-unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya. Misalnya: fisik, valuta, zakat, dll.
  • Pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Farhan, dan xenon.
  • Di- yang ditulis sebagai awalan dibedakan dengan di- yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- sering kali ditulis dengan unsur yang menyertai, sedangkan di- sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Contoh awalan: dibelikan, dicuci, dicium. Sedangkan contoh kata depan: di sekolah, di rumah, dan di samping.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda pengulangan. Misalnya: Anak-anak, bukan anak2

Daftar Pustaka

  • Subhayni. (2017). Bahasa Indonesia Umum. Banda Aceh: Tim Penyusun Panduan Perkuliahan

Baca Juga: 

Nah sobat, demikianlah penjelasan singkat tentang pengertian ejaan dan ejaan yang berlaku sekarang. Gimana? Udah pada paham kan, selain itu kita juga harus tahu bahwasanya dalam perkembangan bahasa Indonesia ada beberapa ejaan yang pernah digunakan yang terus di perbaki hingga pada EYD yang kita gunakan saat ini. Cukup sekian, semoga bermanfaat. Good Luck👍

2 pemikiran pada “Pengertian Ejaan Dan Ejaan yang Berlaku Sekarang”

Tinggalkan komentar