Dalam Bahasa Indonesia, ada begitu banyak kata serapan dari bahasa asing yang memiliki penulisan berbeda meskipun pengucapannya relatif hampir sama, seperti kata fotokopi atau fotocopy.
Sering kali kita salah dalam menulis dan membedakan kata baku yang benar antara fotokopi dan fotocopy. Walaupun kedua kata tersebut memiliki pengucapan dan kemiripan yang sama, hanya berbeda dikata “kopi” dan “copy”, namun hanya satu kata saja yang benar.
Fotokopi atau Fotocopy |
Penggunaan bahasa ditengah masyarakat yang saat ini seringkali terjadi kesalahan. Baik itu disadari atau tidak, istilah yang digunakan banyak yang menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia. Jika dibiarkan hal ini akan berakibat buruk terhadap penulisan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jadi, bagaimana seharusnya?.
Sebelumnya admin sudah membahas kata baku yang benar kata praktek atau praktik. Nah, pada kesempatan kali ini admin akan menjelaskan penulisan yang benar kata fotokopi atau fotocopy. Ayo simak penjelasan berikut ini.
Kata Baku Fotokopi atau Fotocopy
Bentuk baku yang benar adalah “Fotokopi”, kata ini seringkali disalahtuliskan dengan kata “fotocopy” yang merupakan kata tidak bakunya. Kata “Fotokopi” diserap dari bahasa inggris yaitu “photocopy”.
Sesuai dengan ketentuan dalam Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, huruf “ph” (Bahasa Inggris) diserap menjadi “f” dalam Bahasa Indonesia, huruf “c” (bunyi k) diikuti vokal o menjadi huruf “k”, dan huruf “y” (bunyi i) diserap menjadi huruf “I”. sehingga istilah “photocopy” setelah diserap dalam Bahasa Indonesia menjadi “fotokopi”.
Fotokopi atau Fotocopy Menurut KBBI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) penulisan yang benar adalah “Fotokopi”. Sedangkan kata “Fotocopy” merupakan kata tidak baku dan tidak ada dalam KBBI. Jadi jangan salah lagi ya sobat karena kata yang benar adalah “Fotokopi”. Arti kata fotokopi menurut KBBI adalah hasil reproduksi (penggandaan) fotografis terhadap barang cetakan (tulisan)
Nah sobat, demikianlah informasi mengenai kata baku praktek atau praktik yang benar. Sebagai warga negara yang baik, sudah sewajarnya kita menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jadi jangan gunakan kata yang tidak baku lagi ya sobat!.
Jangan lupa bagikan artikel ini untuk kawan kawan sobat yang membutuhkan melalui media sosial.
Semoga bermanfaat dan terima kasih